Nominal yang dimintai pun bervariatif dengan dalih seikhlasnya. Tapi, kebanyakan pedagang memberikan minimal Rp 50 ribu per toko.
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan permintaan THR itu datang setiap tahunnya. Namun ada yang menurutnya tak biasa.
Mereka biasanya datang bersama petugas pasar, sehingga pedagang sulit menolak. Tak jarang, mereka juga membentak pedagang bila tak diberikan ”THR” itu.
”Mereka datang dengan sopan, tapi kalau kita tidak memberi atau hanya sedikit kadang dibentak. Mau tidak mau ya harus mengasih. Apalagi pasar sekarang sedang sepi, kita sudah susah bertahan, masih harus keluar uang untuk yang begini,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
”Biasanya di waktu siang sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, orang luar minta-minta thr, orangnya tatoan seperti preman,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Pungli berkedok THR bikin resah pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah. Mereka dimintai THR oleh pihak yang mengaku petugas keamanan pasar, penarik retribusi hingga orang luar pasar.
Nominal yang dimintai pun bervariatif dengan dalih seikhlasnya. Tapi, kebanyakan pedagang memberikan minimal Rp 50 ribu per toko.
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan permintaan THR itu datang setiap tahunnya. Namun ada yang menurutnya tak biasa.
Sebab, mereka yang meminta THR datang dengan penampilan rapi, berbeda dari biasanya. Terlebih mereka yang mengaku sebagai petugas keamanan.
Mereka biasanya datang bersama petugas pasar, sehingga pedagang sulit menolak. Tak jarang, mereka juga membentak pedagang bila tak diberikan ”THR” itu.
”Mereka datang dengan sopan, tapi kalau kita tidak memberi atau hanya sedikit kadang dibentak. Mau tidak mau ya harus mengasih. Apalagi pasar sekarang sedang sepi, kita sudah susah bertahan, masih harus keluar uang untuk yang begini,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Kemudian, mereka yang meminta THR dari luar pasar, biasanya datang di jam tertentu. Biasanya datang saat petugas pasar pulang.
”Biasanya di waktu siang sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, orang luar minta-minta thr, orangnya tatoan seperti preman,” ujarnya.
Terbebani...
Hal senada diungkapkan pedagang lain di blok yang berbeda. Pedagang yang namanya enggan disebutkan itu mengaku setiap tahun harus menyediakan jatah ”THR” itu untuk mereka.
Meski keberatan, namun para pedagang tetap harus menyediakan. Banyak alasan pedagang hingga terpaksa menyediakan jatah ”THR” iitu, salah satunya rasa sungkan.
”Kalau yang minta petugas kebersihan atau kuli, kita masih rela, karena kasihan mereka bekerja serius setiap harinya. Tapi kalau yang lain, ya terpaksa. Kita takut kalau tidak memberi nanti ada masalah,” ungkapnya.
Menurut perhitungan kasar, jika setiap toko memberikan Rp 50 ribu, maka jumlah pungutan dari seluruh pasar bisa mencapai angka yang cukup besar.
Para pedagang berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menghentikan praktik ini, agar mereka bisa berjualan dengan tenang tanpa harus terbebani pungutan liar setiap tahun.
Murianews.com sudah mencoba menghubungi Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto. Namun, hingga berita ini dinaikkan, Yunanto belum memberikan responsnya.
Editor: Zulkifli Fahmi