Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI bersama rombongan di Kawasan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK IHT) Kudus, Selasa (15/4/2025).
”Kami menyambut baik kedatangan Komisi XI DPR RI dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ini merupakan anugerah bagi kami, karena bisa menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah. Kami berharap pembagian hasil cukai bisa ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun,” kata Samani.
Permohonan ini, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Kabupaten Kudus selama ini menjadi salah satu penyumbang cukai tembakau mencapai Rp 43 triliun.
”Kudus berkontribusi besar terhadap pendapatan cukai nasional. Maka sudah sewajarnya bila kami mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih proporsional. Kalau Rp satu triliun untuk daerah, kan masih ada Rp 42 triliun untuk pusat,” jelasnya.
Tidak hanya dari sisi pendapatan, Kudus juga menyumbang kontribusi dalam hal tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama melalui sektor industri hasil tembakau. Di LIK IHT Kudus, dari 17 gudang yang tersedia, seluruhnya telah terisi dan beroperasi penuh.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengusulkan agar pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Pemkab Kudus bisa meningkat lagi.
Tak tanggung-tanggung, Samani berharap jika dana cukai Pemkab Kudus bisa naik menjadi Rp 1 triliun.
Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI bersama rombongan di Kawasan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK IHT) Kudus, Selasa (15/4/2025).
”Kami menyambut baik kedatangan Komisi XI DPR RI dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ini merupakan anugerah bagi kami, karena bisa menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah. Kami berharap pembagian hasil cukai bisa ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun,” kata Samani.
Permohonan ini, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Kabupaten Kudus selama ini menjadi salah satu penyumbang cukai tembakau mencapai Rp 43 triliun.
”Kudus berkontribusi besar terhadap pendapatan cukai nasional. Maka sudah sewajarnya bila kami mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih proporsional. Kalau Rp satu triliun untuk daerah, kan masih ada Rp 42 triliun untuk pusat,” jelasnya.
Tidak hanya dari sisi pendapatan, Kudus juga menyumbang kontribusi dalam hal tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama melalui sektor industri hasil tembakau. Di LIK IHT Kudus, dari 17 gudang yang tersedia, seluruhnya telah terisi dan beroperasi penuh.
Kontribusi...
”Kontribusi tidak hanya berupa pendapatan cukai, tapi juga penyerapan tenaga kerja. Ini usulan, semoga Komisi XI, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai agar dapat merealisasikan usulan ini,” ujar Samani.
Ia menambahkan bahwa skema pembagian hasil cukai selama ini memang sudah diatur, namun ia berharap bisa ada pengkajian.
”Kami mengajukan, harapannya dari Komisi XI, Kemenkeu, dan Bea Cukai bisa mengkaji dan menganalisis permohonan ini sehingga dapat melihat kembali kelayakan dan proporsi pembagian hasil,” tegasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana