Rabu, 19 November 2025

Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan pengendalian anggota perguruan agar tidak mudah terprovokasi.

Selain itu, disepakati pelarangan penggunaan atribut perguruan di luar kegiatan resmi dan penegakan hukum secara pribadi bagi pelanggaran tanpa melibatkan nama perguruan.

”Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor, sehingga kami bisa bertindak dan mencegah situasi meluas. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi aksi kekerasan di wilayah Kudus. Siapapun yang menyalahgunakan bela diri untuk melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pelajar bela diri untuk menjaga nama baik pribadi maupun perguruan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler