Rabu, 19 November 2025

Dengan dikelola Koperasi Desa Merah Putih, alsintan bantuan dari pemerintah itu pun memungkinkan dapat digunakan kelompok tani lain di luar wilayah dengan sistem sewa.

”Kalau dari gapoktan lain ingin menyewa, silakan. Operasionalnya nanti ditentukan koperasi, dan pengawasannya akan dilakukan oleh Dinas Pertanian,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Samani mengimbau agar bantuan alsintan itu dapat dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Ia berharap, bantuan itu menjadi semangat baru petani untuk terus menanam padi dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kudus.

”Kami ingin Kudus menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan nasional. Mari bersama-sama kita wujudkan swasembada pangan,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler