Rabu, 19 November 2025

Pelayanan SKCK dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus di Polsek Kudus.

”Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta memastikan setiap pemohon merasa nyaman saat mengurus SKCK,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kebutuhan akan dokumen SKCK, Polres Kudus terus mengoptimalkan pelayanan, termasuk lewat digitalisasi melalui aplikasi SuperrApp yang memudahkan proses registrasi awal secara daring.

”Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disiapkan dengan tertib,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler