Rabu, 19 November 2025

 

Kemudian, Ranperda terkait perubahan Perda nomor 6 tahun 1992 tentang Penertiban, Pelestarian, Pembudidayaan Tanaman Kapuk Randu. Samani menilai, pembudidayaan kapuk randu dinilai sudah tidak mempunyai nilai ekonomis dan harus diganti.

Ranperda mengenai pengarusutamaan gender di wilayah Kabupaten Kudus turut diusulkan. Ia menilai, pengarusutamaan gender masih menjadi masalah yang perlu dituntaskan.

Selanjutnya yakni Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan untuk menyelamatkan arsip sebagai sumber informasi yang mendukung administrasi pemerintahan. Baginya, arsip harus dikelola, dilestarikan guna mendukung kualitas pelayanan publik.

Terakhir, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal untuk mengatur kegiatan permodalan berjalan dengan tepat. Dengan demikian, pembangunan ekonomi bisa tumbuh lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler