Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi miras secara berkala dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
Polsek Dawe juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka.
”Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah kita bersama,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Jelang perayaan Idul Adha 1446 H, Polsek Dawe menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar Kamis (5/6), sebanyak 384 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto, memimpin langsung jalannya operasi yang menyasar titik-titik rawan peredaran miras ilegal. Operasi tersebut menyasar tiga lokasi yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan dan distribusi minuman beralkohol.
Di lokasi pertama di Desa Piji, petugas menyita 12 botol miras. Sementara di lokasi kedua, yang juga berada di Desa Piji, ditemukan 327 botol miras jenis arak dalam jumlah besar, yang mengindikasikan adanya aktivitas distribusi skala menengah.
Sedangkan di lokasi ketiga di Desa Lau, diamankan 45 botol berbagai jenis dan merek. Mulai dari Arak Bali, Arak Putihan, hingga Vodka dan Congyang.
Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai 384 botol miras. Selanjutnya langsung diamankan ke Mapolsek Dawe untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
”Operasi ini sebagai upaya preventif menjelang Hari Raya Idul Adha, agar masyarakat bisa beribadah dan merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan kamtibmas akibat miras,” ujarnya.
Operasi Berkala...
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi miras secara berkala dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
Polsek Dawe juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka.
”Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah kita bersama,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso