Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas PUPR Kudus, Jawa Tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memperbaiki Jalan Boulevard yang rusak di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas Jalan Boulevard secara menyeluruh, atau kurang lebih sepanjang satu kilometer.

Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya akan mengajukan beberapa alternatif bantuan anggaran untuk melaksanakan perbaikan Jalan Boulevard secara penuh.

”Kami mencoba mengajukan melalui bangub 2026, DBHCHT 2026, atau di perubahan, tinggal mana nanti yang memungkinkan,” katanya Selasa (10/6/2025)

Sesuai rencana, perbaikan Jalan Boulevard akan dilakukan dengan proses betonisasi atau aspal ACWC. Kepastiannya akan disesuaikan dengan anggaran yang diberikan.

”Kalau untuk bangub kita rencananya pakai betonisasi, tapi jika DBHCHT pakai aspal karena untuk DBHCHT kemungkinan anggarannya terbatas,” ujarnya.

Ia menyampaikan, saat ini Dinas PUPR Kudus hanya bisa melakukan perbaikan jalan dengan cara penambalan menggunakan anggaran rutin. Sebab, Jalan Boulevard tidak masuk dalam list jalan yang disetujui untuk diperbaiki secara penuh di tahun 2025.

Gunakan dana rutin... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler