Keresahan itu dituangkan warganet ke dalam Grup Facebook Warga Kudus Asli. Pengunggah menampilkan tangkapan layar dari grup tersebut, Sabtu (28/6/2025).
Reaksi netizen pun beragam, mayoritas menyuarakan kekhawatiran.
Sedangkan akun lainnya berkomentar yang mengarah pada harapan agar aparat kepolisian melakukan tindakan atau penelusuran terhadap keberadaan grup tersebut.
Murianews, Kudus – Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dibuat resah dengan adanya grup penyuka sesama jenis di Facebook, GAY KUDUS.
Keresahan itu dituangkan warganet ke dalam Grup Facebook Warga Kudus Asli. Pengunggah menampilkan tangkapan layar dari grup tersebut, Sabtu (28/6/2025).
”Min tolong sampaikan ke Polres Kudus ternyata Kudus ada grup Gay di Facebook. Meresahkan min, jangan sampai remaja di Kudus rusak gara-gara ini,” tulis akun tersebut.
Reaksi netizen pun beragam, mayoritas menyuarakan kekhawatiran.
”Ngeri tenan,” tulis akun Gupta Wira Sandi dipostingan Warga Kudus Asli.
Sedangkan akun lainnya berkomentar yang mengarah pada harapan agar aparat kepolisian melakukan tindakan atau penelusuran terhadap keberadaan grup tersebut.
”Kiro kiro ditindak ora?” Tanya akun Alex.
Aktif Tiga Tahun...
Dari pantauan Murianews, salah satu grup bernama GAY KUDUS memang tercantum aktif dan dibuat sekitar tiga tahun lalu.
Grup Facebook itu sendiri telah memiliki 7395 anggota. Aktivitas dalam grup itu juga tampak rutin dengan rata-rata dua unggahan per hari.
Beberapa unggahan di grup itu pun mimicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi perilaku menyimpang dan konten tak pantas secara daring.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin baru mengetahui informasi tersebut. Ia bersama anggota lainnya akan segera melakukan pemantauan.
”Saya baru dapat info dari temen sampean tadi, nanti kami akan tindak, sesuai aturan UU yg berlaku mas,” terangnya.
Ia akan mengimbau bagi seluruh pihak yang mengetahui adanya aktivitas dari perkumpulan itu segera melaporkan agar ditindak.
”Kalau ada info mereka mengadakan pesta laporkan kami mas biar langsung kami tindak,” ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi