Bahas Ranperda Drainase, DPRD Kudus: Jadi Acuan Penataan
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 8 Juli 2025 21:16:00
Murianews, Kudus – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Drainase. Ranperda ini digagas sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Ketua Pansus III, Budiyono mengatakan, selama ini belum terdapat rencana induk pembangunan dan database mengenai drainase.
Tidak hanya itu, beberapa kawasan di Kudus belum memiliki sistem drainase yang terintegrasi. Maka dari itu, ranperda yang sedang digagas dapat menjadi acuan dalam penataan drainase yang lebih baik lagi.
”Saat ini hanya ada master plan yang disusun secara terbatas. Ranperda ini penting sebagai landasan hukum pembangunan drainase ke depannya sehingga lebih terarah,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Dalam pembahasan ranperda ini, Pansus III akan melakukan koordinasi Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya. Pihaknya meminta data terkait ruas jalan yang membutuhkan sistem drainase.
Tidak hanya data secara keseluruhan, Pansus III juga akan meminta data detail terkait ruas jalan yang sering tergenang banjir.
”Tentu saja drainase ini harus ditata dengan baik, terutama pada jalan yang sering tergenang air sehingga tidak berdampak pada mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” terangnya.
Penataan Drainase...
Budiyono menjelaskan, ranperda ini juga akan mengatur mengenai penataan drainase di lingkup pemukiman hingga industri.
Drainase di kawasan industri maupun di perumahan warga harus dilengkapi dengan sistem internal sebelum disambungkan ke drainase umum.
Selain itu, dalam ranperda drainase yang dibahas akan memuat sanksi yang ditujukan pada pelanggar aturan drainase.
Editor: Zulkifli Fahmi



