Rabu, 19 November 2025

Pihaknya mengecam kasus perjudian yang melibatkan anggota dewan tersebut. Harapannya, kasus ini bisa dituntaskan dengan seksama.

”Harapan kami secara pidana di kepolisian dan secara etik di DPRD hendaknya dituntaskan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Jangan sampai ada akrobat politik dalam kasus ini” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Kudus melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Minggu (20/7/2025) dini hari. Sebanyak lima orang diamankan termasuk salah satu anggota dewan yang diduga terlibat.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler