Oknum Dewan Tersangka Judi, Aliansi Masyarakat Desak Ini ke DPRD Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 24 Juli 2025 15:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Bersih melakukan audiensi dengan DPRD Kudus pada Kamis (24/7/2025) di Gedung DPRD Kudus.
Audiensi ini digelar terkait persoalan salah seorang oknum anggota Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus yang terlibat dan jadi tersangka kasus perjudian.
Koordinator Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, Agus Supriyono mengungkapkan, audiensi dilakukan dengan tujuan untuk mendesak DPRD Kudus menegakkan supremasi hukum dalam kasus tersebut.
”Pada kesempatan ini terdapat dua pembahasan kami sampaikan,” katanya.
Pertama, aliansi menyampaikan surat aduan terkait oknum DPRD Kudus yang terlibat dalam kasus perjudian. Harapannya pimpinan dewan bisa melakukan sanksi tegas terhadap apa yang dilakukan oknum DPRD berinisial S tersebut.
”Kedua, kami juga menanyakan tata tertib dari Badan Kehormatan ketika ada anggota dewan yang tersangkut kasus hukum,” jelasnya, Kamis (24/7/2025).
Hasil dari audiensi tersebut, lanjutnya, DPRD Kudus masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Setelah itu, Badan Kehormatan DPRD Kudus akan memprosesnya sesuai dengan tatib.
Mencoreng DPRD...
- 1
- 2



