Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan dan memutuskan ada pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan 2 ASN Pemkab Kudus, E dan H.
Meski begitu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, saat ini kasus ASN Kudus karaoke itu masih berjalan. Pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari kedua ASN yang terlibat dalam kasus itu.
”Masih on proses, kami belum menerima nanti kalau menerima saya beri tahu,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Pihaknya pun memastikan akan memberikan kepastian terhadap penegakkan peraturan ASN di Kudus. Ia berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terselesaikan.
Sebelumnya, kasus ini mencuri perhatian publik karena, diduga dua orang ASN yakni H dan E terlibat dalam sebuah pertikaian di sebuah karaoke saat jam kerja.
Sontak masyarakat geram dengan perilaku kedua ASN tersebut. Setelah ramai kabar beredar dan menjadi perbincangan publik, kedua ASN tersebut kemudian dipanggil Inspektorat Kudus untuk diperiksa.
Murianews, Kudus – Kasus ASN Kudus yang terlibat dalam jotos saat karaoke di Pati, Jawa Tengah belum ada tindaklanjut.
Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan dan memutuskan ada pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan 2 ASN Pemkab Kudus, E dan H.
Meski begitu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, saat ini kasus ASN Kudus karaoke itu masih berjalan. Pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari kedua ASN yang terlibat dalam kasus itu.
”Masih on proses, kami belum menerima nanti kalau menerima saya beri tahu,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Pihaknya pun memastikan akan memberikan kepastian terhadap penegakkan peraturan ASN di Kudus. Ia berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terselesaikan.
Sebelumnya, kasus ini mencuri perhatian publik karena, diduga dua orang ASN yakni H dan E terlibat dalam sebuah pertikaian di sebuah karaoke saat jam kerja.
Sontak masyarakat geram dengan perilaku kedua ASN tersebut. Setelah ramai kabar beredar dan menjadi perbincangan publik, kedua ASN tersebut kemudian dipanggil Inspektorat Kudus untuk diperiksa.
Pemeriksaan...
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektur di Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mendapat keterangan bahwa E mengaku melakukan pemukulan pada korban yang merupakan warga sipil di lokasi karaoke Pati
Terdapat pula rekaman CCTV yang diperoleh Inspektorat sebagai barang bukti terkait kasus ini. Dalam CCTV tersebut memang terekam, keduanya mendatangi tempat karaoke di saat jam kerja.
Dalam keterangan terakhirnya, Eko Djumartono mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dan hasilnya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.