Jumat, 21 November 2025

Putut menerangkan, saaini BKPSDM Kudus telah membuat aplikasi Sinonaku untuk para pegawai non-ASN di Kudus. Melalui platform ini, para pegawai akan dipantau kinerjannya agar lebih tertib.

”Dengan Sinonaku kami bisa mengawasi apakah ada OPD yang melakukan penambahan pegawai atau tidak. Karena penambahan tidak diperbolehkan lagi. Sementara untuk pegawai yang belum bekerja satu tahun akan diberdayakan melalui sistem outsorucing,” pungkasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler