Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun di Kudus, Jawa Tengah, diduga jadi korban rudapaksa atau perkosaan oleh temannya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi sudah cukup lama, yakni pada 15 Januari 2024 lalu. Baik pelaku dan korban, keduanya sudah saling kenal.

Pihak keluarga telah melaporkan tindakan rudapaksa ini kepada kepolisian pada 16 Januari 2025. Namun, keluarga korban merasa kasus ini belum juga mendapat tindak lanjut.

”Sewaktu itu kami sudah melaporkan ke polsek lalu diarahkan ke Polres Kudus. Kemudian disuruh untuk visum, kami penuhi dan membuat laporan lagi,” ungkap orang tua korban, Sabtu (9/8/2025).

Keluarga korban sempat difasilitasi mediasi oleh Polres Kudus dengan keluarga terlapor. Pada saat mediasi, keluarga terlapor meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Akan tetapi, keluarga korban menolaknya dan menginginkan kasus tetap berlanjut. Hingga kemudian, keluarga terlapor mendatangi rumah keluarga korban untuk mediasi secara keluarga.

”Mereka sekeluarga datang lagi meminta damai, tapi kami menolaknya. Saat itu keluarga mereka membawa bingkisan dan sebagainya kami tolak, kami suruh bawa pulang lagi,” terangnya.

Pada dasarnya, keluarga korban tetap kukuh agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Ia tidak meminta apapun, keluarga hanya ingin keadilan atas kasus yang diterima anaknya.

Terlapor dalam Proses Pemanggilan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler