Kamis, 20 November 2025

Willy juga menekankan pentingnya peran pemerintah untuk mengembalikan pembatasan outsourcing hanya pada sektor non-core.

Kemudian, mengatur kewajiban penempatan dana escrow account sebagai jaminan hak pekerja, serta membatasi pemberian pekerjaan outsourcing hanya kepada anak perusahaan atau afiliasi.

Outsourcing harus dikelola dengan tata kelola SDM yang profesional dan berbasis perlindungan hukum, bukan sekadar menjadi juru bayar,” tegasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler