Kinerja Tak Penuhi Target, Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 15 Agustus 2025 16:44:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus memberhentikan Harun Rosyid dari jabatan Direktur Perusahaan Daerah atau perusda Percetakan Kudus, terhitung sejak 1 Juli 2025.
Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 900.1.13.2/171 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Harun Rosyid dari Jabatan Direktur Perumda Percetakan Kabupaten Kudus.
Plt Asisten III Sekda Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja Harun selama masa jabatannya yang dimulai pada 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi, target kontrak kinerja yang telah disepakati tidak tercapai, terutama pada tahun 2024.
”Intinya target itu harus dipenuhi direktur sesuai kontrak. Jika tidak memenuhi syarat kinerja, ya siap dievaluasi. Kontrak kinerja bukan hanya untuk PD Percetakan, tetapi berlaku bagi semua BUMD di Kudus,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).
Dwi Agung menyebut, persaingan usaha percetakan yang semakin ketat menjadi salah satu tantangan.
”Usaha percetakan sekarang banyak, termasuk di masyarakat umum. Karena itu efektivitas kinerja harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan, Bupati Kudus menunjuk Ari Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusda Percetakan berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 900.1.13.2/172 Tahun 2025.
Penunjukan Plt...
- 1
- 2



