Bupati Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Ini Gegaranya
Muhamad Fatkhul Huda
Minggu, 31 Agustus 2025 16:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah secara resmi mengukuhkan Badan Pengelola Kawasan Menara. Badan ini dibentuk untuk menata kawasan Menara menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Bupati Kudus, Samani Intakoris menyatakan, badan ini dibuat lantaran kawasan Menara akan menjadi heritage yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tinggi.
Ini merupakan komitmen dari Pemkab Kudus dan Yayasan Masjid Menara dan Makan Sunan Kudus untuk menjaga nilai sejarah di Kawasan Menara.
”Badan Pengelola Kawasan Menara ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan wisata Menara Kudus,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Ia menyebutkan, kawasan Menara sudah menjadi daya tarik sendiri. Bukan sekedar pusat aktivitas religi, Menara juga menjadi pusat pergerakan ekonomi, kebudayaan, identitas, dan dinamika sosial masyarakat Kudus.
Oleh karena itu, badan ini dibentuk untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak rusak dan tetap lestari sehingga bisa dinikmati oleh banyak orang.
”Badan ini mendorong agar kawasan Menara bisa menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat Kudus,” sebutnya.
Bupati Samani berharap, dengan dibentuknya badan ini dapat mempermudah mencapai tujuan yang telah direncanakan. Sehingga badan ini juga berperan aktif untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Kudus.
Penataan...
- 1
- 2



