Rabu, 19 November 2025

”Hal-hal seperti itu masih bisa dibina. Kami juga rutin memberikan edukasi kepada ASN agar disiplin tetap terjaga. Kami mengevaluasi mereka setiap tahun, nanti sebelum perpanjangan juga dilakukan evaluasi,” katanya.

Sejak awal 2021 hingga September 2025, Pemkab Kudus telah melantik sebanyak 1.999 pegawai PPPK dari berbagai formasi.

Saat ini, BKPSDM juga sedang melakukan penataan aparatur, termasuk melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu. Tercatat, Kudus memperoleh alokasi sebanyak 2.626 formasi PPPK Paruh Waktu yang kini masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Winarno berharap, dengan penataan ASN melalui mekanisme PPPK, kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

”Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler