Rabu, 19 November 2025

”Dulu pajaknya sendiri-sendiri, sekarang sudah dijadikan satu. Akibatnya ada yang pajaknya jadi lebih tinggi, tapi ada juga yang justru lebih rendah tergantung posisi penghasilannya,” paparnya.

Pihaknya juga tengah mengkaji apakah penyesuaian dilakukan berdasarkan nilai TPP sebelum pajak atau secara global setelah pajak.

”Masih kita bahas, apakah nanti penyesuaian itu akan berbasis penerimaan sebelum aturan baru mengenai pajak atau langsung glondongan setelah pajak digabung,” imbuhnya.

Rancangan Perbup TPP 2026 ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan.

”Kita sudah mulai membahas draf Perbup TPP 2026, nanti hasil kajian akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk diputuskan,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler