Cegah Pedagang Bitingan Kudus Membandel, Penegakan Perda Dimasifkan
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 17 Desember 2025 16:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan proses penertiban pedagang sayur di pasar Bitingan yang melanggar aturan pascarelokasi, akan dilakukan secara ketat dan berkesinambungan.
Langkah ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat melalui pengawasan intensif dari Satpol PP dan kepolisian.
Ketegasan ini merupakan respons pemerintah terhadap kekhawatiran para pedagang.
Mereka khawatir masih ada oknum pedagang yang nekat berjualan di sekitar Pasar Bitingan meski program relokasi telah dijalankan, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang yang patuh pindah.
Plh Kepala Disdag Kudus, Djati Solechah menyatakan, pihaknya akan bergerak sesuai dengan Perda yang berlaku. Manakala masih terdapat pedagang yang melanggar ketentuan akan segera ditertibkan.
”Kita akan komitmen menggunakan Perda Pasar Rakyat yang berlaku, jam operasional pasar yakni 06.00-18.00 WIB. Seluruh pedagang akan ditertibkan jika beraktivitas diluar jam tersebut,” sebutnya, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, mengenai waktu pemindahan, pihak Pasar Saerah sudah memberikan kesanggupannya lokasi siap digunakan pada 3 Januari 2025. Namun, perpindahan itu tergantung dari kesepakatan pedagang dengan pihak pasar.
”Misalkan pedagang belum bisa pindah pada tanggal itu ya komunikasi lagi. Yang pasti pihak Pasar Saerah sudah memastikan kalau tanggal 3 Januari 2026 sudah siap digunakan, semua pembangunan sudah selesai,” sebutnya.
Pindah sebelum lebaran...
- 1
- 2



