Cegah Pedagang Bitingan Kudus Membandel, Penegakan Perda Dimasifkan
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 17 Desember 2025 16:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurut hematnya, alangkah lebih baik ketika para pedagang bisa pindah sebelum lebaran. Pihaknya menilai waktu sebelum lebaran tepat untuk melakukan penyesuaian terhadap pola jual-beli di tempat yang baru.
Namun, keputusan akhir tetap berada di pihak pedagang dan Pasar Saerah. Pemkab Kudus akan melakukan fasilitasi dan mengupayakan penertiban usai relokasi tersebut.
”Kalau nanti sudah ditertibkan dan kalau sosialisasi masif pasti aktivitas jual beli di Pasar Saerah juga tetap akan ramai. Ini masih ada kesempatan bagi para pedagang untuk memberitahukan kepada para pelanggannya mengenai kepindahan itu,” sebutnya.
Pada sosialisasi kali, para pedagang yang telah mendaftar penyewaan kios di Pasar Saerah diundang untuk melakukan sosialisasi dan diskusi di Pasar Saerah bersama dengan pengelola dan Pemkab Kudus.
Editor: Cholis Anwar



