Pembahasan TKGS 2026 di Kudus Capai Final, Ini Hasilnya
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 24 Desember 2025 20:03:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pembahasan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta atau TKGS 2026 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya mencapai final. Dalam pembahasan itu terungkap, jumlah penerima TKGS mengalami penurunan.
Di mana, hasil verifikasi 2024 lalu untuk pencairan 2025, jumlah penerima tunjangan tersebut sebanyak 9.020 guru. Sedangkan, hasil verifikasi tahun ini menjadi 8.555 guru yang akan mendapatkan TKGS pada 2026.
Ketua DPRD Kudus, Masan memastikan, data tersebut sudah terverifikasi secara faktual meski pada pembahasan sebelumnya terdapat perbedaan pandangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan DPRD Kudus mengenai metode verifikasi.
”Kami memastikan data itu sudah benar, artinya terverifikasi secara faktual,” sebutnya, Rabu (24/12/2025).
Masan mengatakan, nantinya setiap guru akan mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp 1 juta, dengan anggaran total Rp 106 miliar. Hal itu berdasarkan pengajuan awal dengan angka 9.020 guru.
”Kami sediakan Rp 106 miliar. Pengajuannya 9.020 guru ada pengurangan sekitar 500 orang jadi yang menerima sebanyak 8.555 orang sesuai data yang terverifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Masan terus mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar kedepannya dapat melakukan verifikasi dengan fair. Artinya, setiap ada guru yang pindah atau sudah tidak mengajar bisa segera disampaikan kepada Disdikpora Kudus.
Melalui verifikasi secara berkala itu, ditujukan agar penerimaan TKGS dapat disalurkan secara merata. Menurutnya, masih terdapat berbagai persolaan lapangan yang mempengaruhi proses verifikasi.
Alasan Dicoret...
- 1
- 2



