Gaji ASN Kudus Tembus Rp 542 M, PPPK Paruh Waktu cuma Dapat Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 26 Januari 2026 11:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp 63,8 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu Kudus.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menggaji sekitar dua ribuan PPPK paruh waktu Kudus tahun 2026 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan, para PPPK paruh waktu Kudus akan menerima gajinya tiap awal bulan.
”Sama seperti ASN lainnya, PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu akan menerima gaji di awal bulan. Termasuk yang sudah dilantik kemarin, akan terima gaji awal bulan depan lagi,” ucapnya baru-baru ini.
Pemkab Kudus, sambung Djati sebisa mungkin tetap memberikan nominal gaji PPPK paruh waktu Kudus dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai. PPPK Paruh Waktu Kudus yang sebelum dilantik memiliki gaji di bawah Rp 1 juta akan dinaikkan.
”Kalau yang gajinya belum sampai Rp 1 juta nantinya dinaikkan minimal Rp 1 juta. Kalau sudah di atas itu, gaji PPPK paruh waktu Kudus seperti yang sebelumnya sudah diterima,” lanjutnya.
Perbandingan gaji PNS, PPPK, Paruh waktu...
- 1
- 2



