Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus mengupayakan penataan dan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Rencana perluasan TPA Tanjungrejo Kudus pun kembali mencuat.

Plh Kepala Dinas PKPLH Kudus, Sulistyowati menjelaskan, perluasan TPA menjadi kebutuhan mendesak. Dengan luas eksisting sekitar 6 hektare, TPA Kudus dinilai terlalu sempit untuk menampung beban sampah harian tanpa perluasan.

”Perluasan itu perlu banget. Kalau tanpa perluasan, terlalu berat. Kabupaten tetangga bisa punya 17 sampai 21 hektare. Kita hanya 6 hektare,” katanya.

Berdasarkan studi awal dan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kebutuhan perluasan TPA Kudus diperkirakan sekitar 2 hingga 3 hektare. Luasan tersebut masih di bawah 5 hektare karena keterbatasan zona RTRW.

Upaya pengurangan beban TPA juga dilakukan melalui penguatan pemilahan sampah dari sumber. Pemkab Kudus mendorong pemilahan organik dan anorganik, termasuk di lingkungan perkantoran. 

”Harapannya, dengan RDF dan pengolahan organik yang berjalan, beban TPA Tanjungrejo bisa ditekan. Tapi perluasan tetap jadi kunci agar pengelolaan sampah Kudus lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Komunikasi dengan kementerian...  

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler