Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

AKP Subkhan menegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Kudus. Peraturan daerah yang menjadi lokasl wisdom sudah menyebutkan, Kudus adalah daerah zero alkokol.

Oleh karena itu, kepolisian akan selalu berkomitmen untuk menekan dan memperketat pengawasan jual-beli miras di Kudus. Pihaknya tidak akan segan memberantas siapa saja yang berani berurusan dengan miras.

”Masyarakat perlu ingat, Kudus zero alkokol. Miras juga salah satu penyebab gangguan kamtibmas. Kita harus patuhi,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler