Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebagai solusi sementara, kedua desa tersebut akan tetap dipimpin penjabat (Pj) kepala desa hingga pelaksanaan pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027.
”Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” sebutnya.
Adapun, Pilkades PAW dijadwalkan Juni 2026 dengan proses sosialisasi dimulai pada Mei 2026. Namun sebelumnya, perlu dilakukan musyawarah desa dan berbagai persiapan sejak April 2026.
Berbeda dengan Pilkades reguler, Pilkades PAW ini hanya melibatkan unsur internal desa, seperti anggota Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, ketua RT dan RW, organisasi dharma wanita, serta tokoh masyarakat.
Pemkab Kudus berharap seluruh proses Pilkades PAW dapat berlangsung lancar, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Selain itu, kepala desa yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.
Editor: Zulkifli Fahmi



