Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – PKL Kudus korban dugaan pemerasan oleh oknum ormas, Anand, mengaku heran. Sebab, video yang kemudian viral dan disoal oknum ormas tersebut tak pernah dia unggah sebelumnya.

Ia menjelaskan, mulanya dirinya memang sengaja merekam video untuk menanyakan legitimasi penarikan uang saat berjualan. Saat itu, ia diminta seorang Babinsa untuk mengambil video sebagai bukti.

”Saya tanya ke Babinsa, ini ada tarikan itu benar apa tidak, legal atau tidak? Saya disuruh mengambil video untuk bukti, terus saya dan teman saya membuat video itu saya kirimkan ke Babinsa, dari Babinsa menjawab penarikan itu legal,” ujar korban, Anand, Senin (13/4/2026).

Ia pun heran dan tak tahu menahu, mengapa video rekamannya itu kemudian viral di media sosial. Sebab, ia dan temannya yang juga merekam meyakini tak pernah menggunggah video itu ke media sosial.

”Kaget kok bisa ramai di medsos, saya tidak mengunggah, punya teman saya juga dihapus setelah mengirimkannya ke saya, sebelum diteruskan ke Babinsa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemerasan diduga dilakukan oknum ormas pada seorang PKL di Kudus. Bahkan nominalnya mencapai Rp 30 juta.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler