Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kepolisian tengah mendalami kasus dugaan aksi premanisme berupa pemerasan oleh seorang oknum ormas pada PKL di Kudus. Pelaku terancam dengan pasal berlapis atas tindakan yang dilakukannya.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan, penyidik nantinya akan menganalisis konstruksi hukum untuk menentukan pasal-pasal yang dapat diterapkan kepada pihak yang terlibat.

”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis. Bisa jadi lebih dari satu pasal yang diterapkan, tergantung hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjalankan proses secara profesional serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, AKP Subkhan mengatakan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam proses penetapan status hukum perkara tersebut. Bahkan, pada hari ini pihak kepolisian telah menjadwalkan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan langkah berikutnya.

”Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Permasalahan ini tidak sesederhana yang terlihat, sehingga perlu kami dalami secara menyeluruh agar terang,” ujarnya.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler