Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Lelang parkir Jalan Sunan Muria, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah oleh Pemkab Kudus pada 2026 tak laku.

Dengan limit Rp 56 juta, pengelolaan Parkir Jalan Sunan Muria tak mendapatkan penawaran dari pihak-pihak.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah mengatakan, ruas jalan tersebut memang tidak terjual bersamaan dengan puluhan ruas jalan yang dilelang pada awal Januari 2026 lalu.

Proses pengelolaan parkir di ruas jalan tersebut pun dikembalikan kepada Dinas Perhubungan sebagai OPD terkait.

”Karena tidak laku lelang maka pengelolaannya dikelola oleh dinas teknis terkait,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Ketika ditanya soal itu, Kepala Dishub Kudus Mundir membenarkan pernyataan tersebut. Meski begitu, dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Lebih lanjut, periode kerja sama pengelolaan lelang itu terbatas pada kurun waktu tertentu. Kerja sama itu dilakukan atas dasar pengajuan dari pihak ketiga tersebut.

”Yang mengajukan untuk mengelola, sudah prosedur saat negosiasi sudah saya penuhi, akhirnya yang mengelola itu Mas Bayu,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler