Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Polsek Jati, Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkapkan motif dibalik perampokan di Loram Wetan Kudus. Semula ramai beredar, motif pelaku adalah karena terjerat judi online.

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, HAN (25), pelaku perampokan itu terpaksa melancarkan aksi kriminal tersebut karena untuk membiayai kuliah.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menyatakan, pelaku saat ini masih duduk di bangku perkuliahan. Karena tidak memiliki cukup uang, ia nekat melakukan perampokan.

”Masalah ekonomi, pelaku merupakan mahasiswa, untuk membiaya kuliahnya ia melakukan tindakan tersebut,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus berkenaan dengan dugaan judi online yang menjerat pelaku. Sehingga ia nekat melakukan perampokan terhadap M (73).

”Masih kita dalami ya untuk masalah dugaan jeratan judi online tersebut,” terangnya.

Dalam keterangan kepolisian, pelaku merupakan tetangga dekat rumah korban. HAN diamankan polisi kurang dari sembilan jam pasca kejadian perampokan di Loram Wetan itu.

AKP Hadi menyebutkan, HAN diamankan di rumahnya sendiri tanpa ada perlawanan berarti. Barang bukti emas perhiasan hasil kejahatan juga berhasil diamankan beserta dengan helm, jaket, sepeda motor, dan sandal.

Sementara Itu... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler