Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusZona PKL di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal diubah menyusul menjamurnya Coffee Street di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Sunan Muria, Kudus.

Tiga ruas tersebut diketahui merupakan zona merah PKL, di mana menjadi area terlarang untuk aktivitas PKL. Zona yang menjadi tempat Coffee Street itu pun diusulkan diubah menjadi zona kuning.

Perubahan status itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Kudus memfasilitasi keberlangsungan para PKL tersebut sehingga menggerakkan perekonomian masyarakat.

Bupati Kudus, Samani Intakoris menyatakan, penataan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. Terlebih lagi saat ini situasi perekonomian sedang tidak menentu karena banyak faktor.

”Zona PKL akan kami kaji, khususnya untuk mewadahi coffee street. Ini karena pengaruh ekonomi ya kita lihat sendiri bagaimana kondisi ekonomi saat ini,” jelasnya.

Ia menyebutkan, melalui penataan itu diharapkan mampu mengakselerasi perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Samani menegaskan, PKL merupakan salah satu sektor yang menopang perekonomian daerah.

Perhatikan Higienistas... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler