Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit Milik Pelajar MTs
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 24 Juli 2026 07:27:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Polsek Kudus menggagalkan pengiriman senjata tajam berupa celurit yang dipesan oleh seorang pelajar MTs. Pengungkapan bermula ketika personel Polsek Kudus berpatroli ke jasa pengiriman (ekspedisi) pada Kamis (23/7/2026) petang.
Kapolsek Kudus, AKP Subkhan menyatakan, petugas mendeteksi keberadaan paket mencurigakan yang kemudian membukanya. Setelah dibuka, ternyata paket tersebut berisi sebilah celurit atau klewang khas Madura sepanjang 1,3 meter.
”Kami segera mendampingi pengiriman paket pada pemesannya. Ternyata yang membeli paket adalah NZP, anak berusia 13 tahun, saat ini masih duduk di bangku kelas satu MTs,” ungkapnya, Jumat (24/7/2026).
Polsek Kudus langsung melakukan pemeriksaan terhadap anak tersebut didampingi oleh keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui NZP merupakan anak yatim piatu yang kini tinggal bersama pamannya di Kecamtan Kota.
AKP Subkhan menyebut, NZP membeli benada itu melalui e-commerce dari Madura dengan harga Rp 240.000 pada 18 Juli 2026. Remaja itu membeli karena terpengaruh media sosial untuk pajangan di kamar.
”Pemeriksaan juga dilakukan di Hpnya tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan gengster,” ujarnya.
Selanjutnya Polsek Kudus mengambil langkah restoratif dan pembinaan mengingat usia NZP masih sangat muda. NZP hanya disuruh membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga dan pihak berwenang lalu dikembalikan ke keluarganya.
Meski demikian, AKP Subkhan menyatakan, NZP tetap akan mendapatkan pengawasan secara berkelanjutan.
Prevensif...
Kapolsek Kudus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dalam upaya mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat. Ia menyebutkan, personel senatiasa meningkatkan patroli termasuk cyber.
”Kami turut berterima kasih kepada jasa pengiriman yang telah bekerjasama untuk mengantisipasi hal demikian. Kepada guru dan orang tua diharapkan selalu meningkatkan pengawasan pada anak-anak kita. Perhatikan pergaulan mereka, jangan sampai terjerumus ke pertemanan yang salah hingga tindakan pidana,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



