Beli Celurit Semeter via Online, Bocah di Grobogan Diamankan Polisi
Saiful Anwar
Kamis, 11 Juni 2026 15:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sejumlah bocah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diamankan polisi usai kepergok membeli celurit sepanjang satu meter via online.
Ada dua kejadian terkait bocah membeli celurit dengan panjang semeter dalam sepekan belakangan ini. Keduanya berlangsung di Karangrayung dan Tanggungharjo.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto mengatakan, kasus terungkap usai petugas menerima informasi dari kurir jasa pengiriman yang curiga paket berukuran panjang.
Paket itu akan dikirim kepada seorang anak berinisial DAH (12), warga Kecamatan Karangrayung.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Karangrayung segera menyelidiki dan berkoordinasi dengan kurir untuk memantau proses pengiriman paket hingga sampai kepada penerima.
”Dalam proses pengiriman, anak itu meminta paket tidak diantar ke rumahnya. Tapi dengan COD (Cash on Delivery) di pinggir jalan kampung, di sekitar lapangan Desa Putatnganten, Karangrayung,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Pengawasan...
Baca Juga



