Sempat Muncul Keracunan, SPPG di Kudus Tak Ada yang Ditutup Permanen
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 28 Juli 2026 20:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penutupan permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Meskipun di Kabupaten Kudus sempat terjadi kejadian menonjol berupa keracunan, tapi tidak ada satupun SPPG di Kudus yang ditutup permanen.
Kasus keracunan MBG di Kudus sempat terjadi dan menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus pada Januari 2026 lalu. Ratusan siswa itu dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap menu makanan dari dapur SPPG.
Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum saat dikonfirmasi mengenai informasi penutupan dapur SPPG secara permanen oleh BGN, menyatakan tidak ada SPPG di Kudus yang dinonaktifkan.
”Tidak ada (yang ditutup),” ujarnya singkat, Selasa (28/7/2026).
Total SPPG di Kabupaten Kudus yang masih aktif beroperasi sesuai data dari laman kuduskab.go.id adalah 118 dapur. Seluruh SPPG masih aktif menyalurkan MBG ke penerima manfaat baik siswa maupun B3.
Sementara itu, dapur SPPG yang ditutup secara permanen dipastikan tidak lagi mendapatkan aliran dana operasional. Dengan demikian SPPG tidak dapat mendistribusikan Makan Begizi Gratis (MBG) lagi kedepannya.
Bahkan saldo akhir yang sudah mengendap di virtual account SPPG akan ditarik dan dikembalikan ke kas negara.
Dapur SPPG yang ditutup secara permanen disebut melakukan pelanggaran serius terkait tata kelola. Persoalan seperti higienitas, sanitasi, hingga keracunan menjadi dasar penutupan SPPG bermasalah itu.
Rata-rata, SPPG yang ditutup secara permanen telah mendapatkan sanksi pemberhentian sementara dalam kurun waktu cukup lama. Dapur-dapur itu telah disuspend selama puluhan hingga ratusan hari tanpa dapat beroperasi.
Editor: Budi Santoso



