Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus (DPUPR Kudus) mengklaim tidak ada ruas jalan rusak di kudus yang berstatus rusak berat.

Berdasarkan hasil penilaian, panjang jalan rusak dengan kondisi rusak sedang saat ini tersisa sekitar 34,8 kilometer saja. Itu merupakan bagian dari total jaringan jalan kabupaten sepanjang 580 kilometer.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kudus, Supriyadi mengatakan, kondisi kemantapan jalan terus mengalami peningkatan sepanjang tahun ini. Persentase jalan berkondisi baik naik dari 91,29 persen menjadi 94,01 persen.

”Kerusakan yang ada sekarang hanya spot-spot, tidak sepanjang ruas jalan. Kami tidak memiliki kategori jalan rusak berat,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi jalan di Kudus sempat mengalami penurunan sekitar 8,9 persen, namun berbagai pekerjaan pemeliharaan rutin berhasil meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan.

Selama semester pertama 2026, Dinas PUPR telah melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin di ruas jalan rusak dengan total penanganan mencapai lebih dari 10 kilometer. Sementara untuk semester kedua, pekerjaan lanjutan masih menunggu pengesahan Perubahan APBD 2026.

Supriyadi menjelaskan anggaran pemeliharaan rutin untuk jalan rusak yang dialokasikan tahun ini mencapai sekitar Rp 7,5 miliar.

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk penambalan maupun perbaikan jalan rusak. Tetapi juga membiayai berbagai kebutuhan pemeliharaan infrastruktur jalan lainnya.

”Anggaran rutin bukan hanya untuk pekerjaan jalan. Di dalamnya juga ada pengadaan granit di kawasan Menara, pengecatan marka jalan, dan kebutuhan pemeliharaan lainnya,” jelasnya.

Meski masih terdapat jalan rusak dengan kategori rusak sedang, Supriyadi menegaskan kondisi tersebut belum mengurangi status kemantapan jalan kabupaten. Penilaian tersebut mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

”Jalan rusak sedang itu masih masuk kategori jalan mantap. Jadi bukan berarti tidak bisa dilalui atau mengalami kerusakan parah,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler