Kamis, 20 November 2025

Pemerintah menetapkan seleksi yang ketat dengan melihat akreditasi perusahaan, orientasi bisnis yang dilakukan, serta dampak berkelanjutan yang tercipta terhadap ekonomi Indonesia.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut bahwa setiap perusahaan yang masuk dan mendirikan pabriknya di KITB, mesti memiliki orientasi ekspor, dengan visi menjadikan barang yang diproduksi di Indonesia dapat menguasai pasar global.

Orientasi ekspor

Sebagai sentra manufaktur dunia, Pemerintah menetapkan syarat saklek bagi pabrik yang ada di KITB, yakni mesti berorientasi melakukan ekspor.

Penetapan tersebut karena Indonesia ingin perusahaan yang berinvestasi di wilayah itu tidak menggerus produk buatan industri kecil menengah (IKM), serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) domestik, melainkan mendorong daya tawar menawar (bergaining positions) Indonesia di pasar Internasional, sekaligus memacu kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Seperti halnya dua pabrik global yang baru pada Oktober ini diresmikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, yakni pabrik pengelolaan kaca KCC Glass serta pabrik pembuatan pipa milik perusahaan terkemuka dunia yakni Wavin, Orbia.

Perusahaan tersebut bakal mengekspor hingga 80 persen produksinya, dengan orientasi pasar mulai dari Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika.

Untuk KCC Glass, realisasi investasi yang ditanamkan sebesar Rp4 triliun, dan berencana segera menanamkan modal tahap kedua yang mencapai Rp8 triliun.

Pabrik yang menempati lahan seluas 49 hektare tersebut memiliki kapasitas produksi 1.200 ton kaca per hari atau 36.000 ton per bulan sehingga membuat pabrik yang berada di Indonesia ini menjadi fasilitas pembuatan kaca terbesar di Asia Tenggara.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler