Jumat, 21 November 2025

’’Selanjutnya, untuk cara kedua yaitu dengan membiasakan berbelanja di UMKM seperti pasar tradisional, toko kelontong, pedagang kaki lima dan lain-lain. Setiap berbelanja pastinya ada pajak tapi bukan PPN.’’ imbuhnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat menyusun daftar kebutuhan yang menjadi prioritas. Menurutnya, itu menjadi sebuah keharusan dengan tetap memperhatikan fungsi dari barang yang dibeli.

Di samping mengurangi belanja barang yang tidak penting, cara itu juga menjadi strategi meredam dampak kenaikan harga dari dampak PPN 12 Persen.

Selain itu, berbelanja di UMKM bisa mendorong pertumbuhan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
’’Yang penting kalau belanja kebutuhan jangan gengsi dan ikut-ikutan trend,’’ tutur Fajar.

Penulis: Inaayatul Chusna (Mahasiswa Magang PBSI UMK)
Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler