Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ketua Kamar dagang dan industri Kabupaten Jepara (Kadin Jepara), Andang Wahyu Triyanto tegas menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12 persen (PPN 12 persen). Pasalnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru akan meningkatkan angka pengangguran.

Andang menyatakan bahwa jika PPN terus naik, dipastikan akan berpengaruh pada proses produksi. Bahan baku produksi dipastikan akan meningkat.

“Dengan PPN yang semakin tinggi, tentunya nanti akan masuk dalam komponen harga produk. Dengan biaya yang semakin tinggi, tentunya harga jual produk semakin tinggi. Sementara daya beli masyarakat cenderung menurun,” jelas Andang kepada Murianews.com, Kamis (21/11/2024).

Jika PPN 12 persen itu dipaksa dijalankan, kata Andang, mau tidak mau para pengusaha akan melakukan berbagai efisiensi. Namun langkah itu perlu waktu tak sebentar. Karena perlu adanya penyesuaian.

Menurutnya, sebelum pengusaha melakukan efisiensi, pemerintah mestinya memberikan pemahaman terkait literasi keuangan, manajemen efisiensi, digitalisasi system dan lainnya.

“Yang menjadi kekhawatiran lain bagi pengusaha, apabila dunia usaha melambat, maka pengangguran akan semakin meningkat,” imbuh Andang.

Efisiensi.......

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler