Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta kepada pemerintah untuk memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebelum merealisasikan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Evita menilai, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak signifikan pada keberlangsungan UMKM. 

”UMKM berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mempertahankan arus kas dan keseimbangan keuangan usaha mereka,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Menurut Evita, kenaikan PPN justru akan membebani ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang saat ini masih mengalami banyak tantangan. 

Ia menyebut, meski pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan PPN

”Kami memahami maksud pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat,” kata Evita. 

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memikirkan nasib jutaan pelaku UMKM beserta pekerja yang menggantungkan hidup mereka dari sektor tersebut. 

Kenaikan PPN, menurut Evita, akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan berisiko melemahkan daya beli, terutama di kalangan kelas menengah dan bawah. 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler