Rabu, 19 November 2025

Andang menjelaskan, efisiensi yang akan dilakukan pengusaha adalah akan mengefektifkan kinerja karyawan dan manajerial. Untuk sektor padat karya misalnya, pengusaha akan mengurangi keterlibatan jumlah karyawan.

“Dengan jumlah tenaga kerja yang semakin sedikit, kita modernisasi mesin untuk yang industri. Akibatnya, nanti apabila di Jepara yang notabene banyak industri dan investasi baru berskala ekspor, ini nantinya akan berpengaruh,” jelas dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Jepara masih sebanyak 22.692 orang. Atau 3,35 persen dari jumlah angkatan kerja 676.472 orang.

“Jangan sampai, akibat kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12 persen itu, justru akan memperburuk pertumbuhan ekonomi. Apalagi sampai membuat angka pengangguran meningkat. Pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan itu. Kami tegas menolaknya,” tandas Andang.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler