Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kudus dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar maupun tindak kriminal yang terbukti melanggar hukum.
AKP Kusmanto turut mengingatkan, khususnya kepada kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain berpotensi melanggar hukum, aksi tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, selain melanggar hukum, hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Murianews, Kudus – Pleton Siaga Polres Kudus menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi balap liar dan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di sejumlah titik rawan, Kamis (9/4/2026) malam.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemantauan adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMA 1 Bae, yang kerap disinyalir menjadi titik kumpul aksi balap liar pada malam hingga dini hari.
”Kami melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menekan aksi balap liar maupun tindak kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kasi Humas Polres Kudus, AKP Kusmanto, dilansir dari laman Polres Kudus, Jumat (10/4/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung AKP Kusmanto dengan melibatkan personel Pleton Siaga yang disiagakan untuk melakukan pemantauan situasi di lapangan.
Selain menyisir area yang dianggap rawan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
Komitmen Polres Kudus...
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kudus dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar maupun tindak kriminal yang terbukti melanggar hukum.
AKP Kusmanto turut mengingatkan, khususnya kepada kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain berpotensi melanggar hukum, aksi tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, selain melanggar hukum, hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Hasil pantauan...
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas balap liar maupun gangguan menonjol. Meski demikian, patroli tetap akan terus diintensifkan guna mengantisipasi potensi gangguan yang bisa muncul sewaktu-waktu.
Polres Kudus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Reporter: Wiwid Widia Yulhendrik