Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Ibu pembuang bayi di wilayah Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah ditangkap polisi. Namun pihak Dinsos Blora (Dinas Sosial Kabupaten Blora) menyatakan tetap melayani adopsi terhadap bayi yang ditemukan itu.

Kepala Dinsos Blora (Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Blora), Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengkonfirmasi mengenai hal ini. Terkait hal itu, proses adopsi yang ditawarkan kepada masyarakat terhadap bayi yang ditemukan akan tetap dilayani.

"Njih (benar-red) info yang kita terima ibu si bayi sudah ditemukan tentunya kita koordinasikan dengan polres," Ujar Luluk Kusuma Agung Ariadi, kepada awak media, Rabu (15/5/2024).

Luluk mengatakan bayi yang ditemukan, saat ini masih dirawat di RSUD Cepu untuk mendapatkan penanganan medis, karena berat badan masih dibawah standar. Menyoal orang yang berminat adopsi bayi, pihaknya tetap melayani dan selanjutnya akan meminta izin kepada orang tua bayi untuk proses adopsi ini.

"Untuk bayi mungkin tetap sementara di RSUD Cepu karena berat badan masih di bawah standart. Terkait adopsi kita tetap layani bila sudah ada ijin dari orang tua bayi," jelasnya.

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 4 orang yang berminat untuk mengadopsi bayi yang ditemukan itu. Sebagai langkah administrasi, orang yang berminat nantinya akan mengisi semacam formulir.

"Info baru 4 orang, tapi belum mengambil formulir adopsi untuk proses selanjutnya," ucap Luluk.

Luluk menjelaskan, bayi tersebut ditemukan di kursi depan rumah Semah (46), di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora . Berikutnya, diharapkan bayi ini akan segera mendapat orang tua angkat untuk mengasuhnya.

"Untuk tindaklanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan akan akan segera mendata calon orang tua angkat," terangnya.

Sebelumnya, kasus pembuangan bayi laki-laki terjadi di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2024). Dalam perkembangannya, ibu pembuang bayi sudah ditangkap.

"Sudah (pelaku sudah ditangkap, red)," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Belum dijelaskan lebih lanjut soal identitas pelaku dan motifnya, sampai sejauh ini.

"Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora," ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini