Pesan Bupati Blora ke Kades usai Terima SK Perpanjangan Jabatan
Nathan
Minggu, 23 Juni 2024 20:44:00
Murianews, Blora – Bupati Blora Arief Rohman memberikan wejangannya pada 264 kades di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Wejangan itu diberikan, setelah para Kades tersebut menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan.
Penyerahan SK itu sendiri, dilakukan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman di Pendapa Rumah Dinas Blora, Minggu (23/6/2024). Sejumlah kepala OPD dan Forkompinda hadir di kesempatan itu.
Untuk diketahui, setelah Undang-Undang tentang Desa direvisi, masa jabatan Kades berubah. Semula enam tahun menjadi delapan tahun untuk satu periodenya.
Di kesempatan itu, Arief Rohman memberikan pesan dan instruksi pada para Kades usai mendapatkan SK. Ia mengatakan, Pemerintahan Desa merupakan bagian terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien diharapkan dapat ditingkatkan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menginstruksikan agar para Kades lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap pada perkembangan di masyarakat. Salah satunya dalam pengembangan potensi sumber daya yang dimiliki.
”Meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetapi tetap harus disinergikan dengan program pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Arief.
Arief juga mengajak Kades untuk melaksanakan review Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDes), yang membuat kebijakan dan program selama dua tahun.
Dalam pelaksanaannya, para Kades diminta melibatkan partisipasi lembaga kemasyarakatan. Penyusunan RPJMDes itu diharap disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
Terkait pembangunan di desa, Arief Rohman memberikan sejumlah arahannya. Pertama yakni melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi program dengan sejumlah pihak.
”Kerja tim ini yang kita harapkan. Dengan penambahan masa jabatan ini apa yang menjadi mimpi di desanya bisa diselesaikan,” harapnya.
Arief menginstruksikan kades untuk ikut berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah. Sejumlah program seperti rehabilitasi rumah warag dan jambanisasi diharapkan terus digencarkan guna menurun angka stunting.
Bupati Blora juga mewanti-wanti pada Kades tersebut untuk melaksanakan anggaran secara baik dan transparans. Upaya-upaya pencegahan tidak pidana korupsi harus dikedepankan.
”Terkait anggaran desa bisa dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan asas kemanfaatan. PR (pekerjaan rumah) infrastruktur di desanya tolong diselesaikan dan juga program pemberdayaan sesuai karakteristik desanya masing-masing,” pesannya.
Editor: Zulkifli Fahmi



