Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Blora – Jajaran kepolisian Polres Blora berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan itu dilakukan di pinggir jalan Sorogo, Ngarang, Kelurahan Ngelo, kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Proses penangkapan itu sempat terekam kamera netizen dan beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit itu tampak seorang lelaki berkaus dan celana hitam yang diduga pengedar narkoba diamankan polisi berpakaian preman.

Polisi sempat mengeluarkan senjata api saat menamankan terduga pelaku. Bahkan, aparat polisi terpaksa mengambil tindakan dengan mengunci pria terduga pengedar narkoba itu agar tak melarikan diri.

Tindakan itu terpaksa dilakukan lantaran sang pria yang diduga pengedar narkoba melakukan perlawanan. Ia tampak berulang kali mencoba meloloskan diri dari dekapan polisi.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba yang dilakukan anggotanya itu.

’’Ya terkait video yang beredar saat ini yaitu dimana proses penangkapan pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis sabu,’’ ungkap Kapolres Blora Wawan Andi Susanto saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan, pelaku diamankan di Jalan Sorogan, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,4 gram.

Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain, yakni satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Wawan mengatakan, pelaku diketahui berinisial S. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2017 lalu.

’’Hingga saat ini terduga pelaku masih proses pemeriksaan untuk kami kembangkan, kami lidik lagi untuk mendapatkan pentujuk yang lain terkait peredaran narkoba di wilayah Blora,’’ katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler