Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Seorang lansia D (70), warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora nekat membacok tetangganya P (56) gegara berselisih masalah batas tanah, Kamis (17/10/2024) pagi.

Akibat sabetan parang pelaku, korban pun dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapatkan pertolongan karena mendapatkan luka di bagian kepala.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pelaku kini telah diamankan petugas berikut dengan barang buktinya tak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Wawan menjelaskan, insiden lansia bacok tetangganya itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, D sedang membersihkan tanaman pagar di samping rumanya menggunakan pagar.

Kemudian, korban menegur si korban karena telah memasuki batas tanah miliknya. Tak terima ditegur, pelaku dan korban kemudian cekcok terkait batas tanah mereka.

Pelaku merasa tanaman yang dibersihkan itu masih berada di area tanah miliknya. Karena emosi, pelaku yang saat itu membawa parang langsung menghampiri dan membacok korban.

’’Pelaku membacok korban dua kali,’’ kata Wawan.

Akibat pembacokan itu...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler