Kamis, 20 November 2025

Menindaklanjuti temuan ini, Indah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Namun demikian harga jual Minyakita di pedagang telah sesuai dengan harga yang ditetapkan.

“Kami memastikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait ukuran produk Minyakita yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora, Ipda Cahyoko, yang turut serta dalam pengawasan, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk kemasan botol Minyakita yang dijual di kios pasar, saat ini kami sudah mengambil salah satu sampel untuk diperiksa, sementara satu lainnya akan kami ganti dan amankan. Informasi mengenai perusahaan yang menjual produk dari Jawa Timur akan kami sampaikan setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas dan kuantitas produk Minyakita yang beredar di pasaran dapat lebih terjamin, sehingga masyarakat mendapatkan produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler