Rabu, 19 November 2025

Gembong Widodo mengatakan langkah tegas itu dilakukan mengingat peredaran miras kerap kali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak kriminal lainnya.

Satresnarkoba Polres Blora menegaskan akan terus mengintensifkan operasi serupa di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Blora yang bebas dari peredaran narkoba dan miras ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” pungkas AKP Gembong.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler