Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, termasuk bagi sekolah swasta, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyoroti kemampuan anggaran daerah dalam menyikapi kewajiban tersebut.

Arief menjelaskan, implikasi dari putusan MK ini sangat bergantung pada skema penganggaran yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

”Karena ini menyangkut anggaran ya. Kemampuan anggaran kita termasuk Pak Wamendagri sendiri telah menyampaikan nanti akan dibahas di pemerintah pusat dulu apakah nanti skemanya seperti sekolah negeri itu BOS atau seperti apa,” kata Arief, Selasa (3/6/2025).

Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai implementasi putusan MK tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana skema pembiayaan akan diterapkan, terutama untuk sekolah swasta yang memiliki karakteristik dan biaya operasional bervariasi.

”Kalau sekolah negeri okelah tapi kalau sekolah swasta ini kan ada sekolah-sekolah yang biayanya mahal, sekolah berasrama, dan yang lain. Ini kan harus ada pembahasan lebih lanjut. Intinya dari Pemda masih nunggu penterjemahan keputusan MK ini seperti apa,” ungkapnya.

Arief mengakui, Pemkab Blora belum melakukan perhitungan pasti mengenai kebutuhan anggaran untuk sekolah swasta jika harus dibebankan ke daerah.

Beban berat....

Namun, ia secara tersirat menyatakan beban tersebut akan sangat berat dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

”Kita belum kalkulasi tapi memang agak berat dengan kondisi fiskal keuangan sekarang. Kita nunggu apakah nanti yang nanggung APBN semua atau seperti apa,” pungkas Arief.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler