Kamis, 20 November 2025

Syarat teknis yang harus dipenuhi antara lain sertifikat pelatihan keamanan pangan, hasil uji laboratorium yang terakreditasi, dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari tim Dinkesda.

Sebagai langkah preventif, Satgas dan Dinkesda akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat.

Selain itu, Dinkesda menyiapkan beberapa langkah pencegahan, termasuk mendata mitra yang belum memenuhi persyaratan dan melakukan IKL secara berkala.

Kepala Staf Kodim 0721/Blora, Mayor Inf Bani, yang turut hadir dalam rapat, mengajak semua pihak untuk menjaga amanah program ini.

”Kita harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Mari kita jaga bersama agar pelaksanaan program berjalan baik,” ujarnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler